Domain Indonesia memiliki sedikit perbedaan jika dibandingkan dengan domain internasional, yaitu dari segi tata cara dan syarat pendaftarannya. Jika pada domain internasional lebih bersifat terbuka, artinya siapa saja bisa mendaftarkan nama domain tersebut selama domain masih tersedia tanpa persyaratan khusus. Namun pada domain indonesia, di perlukan beberapa ketentuan yang mengikat yang harus di penuhi untuk melakukan pendaftaran nama domain indonesia.
Salah satu layanan dutaspace.com sebagai penyedia layanan domain indonesia adalah akan membantu Anda dalam melakukan registrasi domain indonesia yang Anda inginkan; namun tentunya Anda harus memahami dan menyediakan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harga Domain Indonesia Murah
Persyaratan Domain Indonesia
Extention | Persyaratan |
---|---|
.web.id | 1. KTP Penanggung Jawab |
.sch.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. Surat Permohonan Kepala Sekolah 3. Surat Kuasa |
.or.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. Akta Notaris atau SK Intern Organisasi |
.co.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP) 3. Kepemilikan Merk (bila ada) |
.net.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP) 3. Kepemilikan Merk (bila ada) 4. ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb) |
.ac.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. SK Depdiknas Pendirian Lembaga 3. Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga) 4. Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID |
.go.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusatatau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006) 3. Surat kuasa |
.mil.id | 1. KTP Penanggung Jawab 2. Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan 3. Surat kuasa |
Aturan Penggunaan Domain Indonesia
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/ Pernyataan dari Notaris.
- Proses aktivasi domain .ID membutuhkan waktu kurang lebih 2-5 hari untuk proses persetujuan dari PANDI.
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
- Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact dikenakan persyaratan dan biaya tambahan.
Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut:
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
- Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9?, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
- Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.